Senin, 02 Januari 2012

Hakikat Berbangsa dan Bernegara


Bangsa menurut Ernest Renan(Perancis) adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan bathin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama walaupun didalam suatu kelompok manusia terdapat berbagai suku,ras,budaya,bahasa,adat istiadat dan sebagainya. Sedangkan istilah Negara merupakan terjemahan dari de staat(Belanda),the state(Inggris). Definisi Negara menurut M.Solly Lubis,S.H. adalah suatu bentuk pergaulan manusia atau suatu komunitas. Negara itu mempunyai syarat-syarat tertentu,yaitu mempunyai daerah tertentu,rakyat tertentu,dan mempunyai pemerintahan.
v  Apa itu Bangsa?
Bangsa (politis)
 Adalah kumpulan masyarakat yang membentuk suatu negara karena dipersatukan oleh cita-cita yang sama.
Rakyat (sosiologis)
Kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dalam suatu negara karena persamaan nasib ( senasib sepenanggungan).
Ø Hakikat Bangsa
  • Bangsa dalam arti sosiologis antropologis => Bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup maysarakat yang berdiri sendiri yang maisng-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
  • Bangsa dalam arti politis => Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan.
  • Cultural Unity dan Political Unity => Cultural unity adalah bangsa dalam pengertian antropologi/sosiologi, sedangkan political unity adlaah bangsa dalam pengertian politik kenegaraan persekutuan hidup berdiri sendiri yang merasa satu kesatuan dalam hal ras, religi, bahasa, sejarah, dan adat istiadat.
v  Apa itu Negara?
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Ø Hakikat Negara
Prof. Mr. L.J. Van Apeldoom dalam bukunya yang berjudul “Inleiding tot de studie van het Nederlandse Richi” (Pengantar Ilmu Hukum Belanda) bahwa :
  • Istilah negara dipakai dalam arti “penguasa”, untuk menyatakan orang atau orang – orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah
  • Istilah negara kita dapati juga dalam arti “persekutuan rakyat”, yakni untuk menyatakan sesuatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, di bawah kekuasaan yang tertinggi, menurut kaidah-kaidah hukum yang sama
  • Negara mengandung arti “Sesuatu wilayah tertentu” dalam hal ini istilah negara dipakai untuk menyatakan sesuatu daerah didalamnya diam sesuatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi
  • Negara terdapat juga dalam arti “kas negara atau fiscus”, jadi untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, misalnya dalam arti “domein negara’, pendapat negara dan lain – lain.
2.    Identitas Nasional Indonesia
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. 2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari colonial. .4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar